LPKR dan Komitmen Lingkungan: Daur Ulang Air Limbah Untuk Indonesia yang Lebih Bersih

21/07/25

Jakarta, 21 Juli 2025 — Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi. Sebagai platform real estate dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia, LPKR mengambil langkah nyata dalam mengurangi jejak karbon dan air, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Salah satu bentuk aksi konkret perusahaan adalah pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Air limbah dari properti milik dan yang dikelola LPKR tidak dibuang sembarangan. Seluruhnya diproses melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersertifikasi, yang sebagian besar berada di lokasi properti (on-site), sebelum dibuang secara aman atau dimanfaatkan kembali. Kualitas air hasil olahan juga dipantau secara rutin, baik dari sisi pH maupun debit aliran, dan diuji secara berkala oleh laboratorium terakreditasi.

Setiap jenis fasilitas di bawah naungan LPKR mengikuti standar pengelolaan limbah yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya. Misalnya, rumah sakit mematuhi regulasi ketat dalam pembuangan limbah medis, demi memastikan keamanan pasien dan lingkungan. Di sisi lain, pusat perbelanjaan dan hotel menerapkan pendekatan yang lebih berfokus pada keberlanjutan. Saat ini, sembilan mal telah mengadopsi sistem daur ulang air, sementara Aryaduta Hotels mengintegrasikan sistem drainase ke dalam IPAL hotel maupun kota, disertai audit rutin dan penggunaan bahan ramah lingkungan di area tamu dan dapur.

Di kawasan kota mandiri yang dikembangkan LPKR, terdapat IPAL terpusat yang melayani berbagai properti sekaligus, dengan jaringan saluran limbah yang terkoneksi. Endapan lumpur dari pengolahan air juga diproses di tempat khusus sebelum dikelola lebih lanjut.

Tak hanya limbah domestik, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga ditangani secara ketat sesuai dengan regulasi. Seluruh limbah B3 dikumpulkan secara terpisah, dikirim ke fasilitas berizin, dan dicatat secara rinci untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan.

CEO Grup Lippo Indonesia, John Riady, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, unit usaha LPKR menghasilkan total 4,2 juta meter kubik air limbah. Dari jumlah tersebut, sekitar 38% berhasil dimanfaatkan kembali. John juga menambahkan bahwa air limbah yang dikelola oleh Divisi Pengolahan Air LPKR tidak hanya berasal dari bisnis internal, tetapi juga dari penghuni kawasan residensial, komersial, dan industri yang berada dalam jaringan layanan perusahaan.

Komitmen ini mencerminkan visi jangka panjang LPKR untuk membangun lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Tentang PT Lippo Karawaci Tbk

Tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Lippo Karawaci Tbk (“LPKR”) adalah platform real estat dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia, dengan kehadiran di 26 provinsi dan 56 kota di seluruh Indonesia dan total aset sebesar Rp53.7 triliun per 31 Desember 2024. Bisnis inti Perseroan meliputi pengembangan real estat, pengelolaan kawasan, layanan kesehatan, pusat perbelanjaan gaya hidup, dan perhotelan.

Sebagai pengembang real estat dan operator kawasan terkemuka dengan 1.395 ha lahan yang siap dikembangkan, LPKR mengembangkan dan mengelola pengembangan perkotaan terutama di Jawa dan Sulawesi, termasuk kawasan unggulan Lippo Village di Tangerang. Melalui dua anak perusahaan LPKR yang tercatat di bursa, PT Lippo Cikarang Tbk dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk, yang masing-masing sahamnya dimiliki Perseroan sebesar 83,99% dan 62,69%, Perseroan juga mengembangkan dan mengelola kawasan Lippo Cikarang di Bekasi dan Tanjung Bunga di Makassar.

Selain itu, LPKR memiliki 29,09% saham PT Siloam International Hospitals Tbk, jaringan rumah sakit swasta terkemuka di Indonesia, dengan 41 rumah sakit dan 73 klinik di 23 provinsi di seluruh Indonesia. Selain layanan kesehatan, Perseroan mengelola 59 mal di seluruh Indonesia, dan memegang 47,29% saham di Lippo Malls Indonesia Retail Trust, REIT yang terdaftar di Singapura dengan aset kelolaan sebesar SGD 1,6 miliar per 31 Desember 2024. Perseroan juga mengoperasikan 10 hotel dengan merek Aryaduta, serta country club dan lapangan golf.

Bagikan ke