Tanggung Jawab Dewan

Tanggung Jawab Dewan

no_itemquestionsreferences
E.1Tugas & Tanggung Jawab Dewan Komisaris
E.1.1Apakah Perseroan mengungkapkan kebijakan tata kelola perusahaan/Piagam Dewan?
E.1.2Apakah jenis-jenis keputusan yang memerlukan persetujuan Direksi/Dewan Komisaris diungkapkan?
E.1.3Apakah peran dan tanggung jawab Direksi/Dewan Komisaris diungkapkan secara jelas?
E.1.4Apakah Perseroan mengungkapkan Visi dan Misi yang telah disahkan?
E.1.5Apakah Direksi mengulas kembali strategi Perseroan setidaknya setiap tahun?
E.1.6Apakah Direksi memiliki proses untuk mengulas, mengawasi penerapan Strategi Perseroan?
E.2Kode Etik & Kode Perilaku
E.2.1Apakah rincian Kode Etik Perseroan diungkapkan?
E.2.2Apakah semua Direksi/Dewan Komisaris, Senior Manajemen, dan Karyawan diharuskan patuh pada Kode Etik tersebut?
E.2.3Apakah Perseroan mengungkapkan bagaimana cara menerapkan dan memantau kepatuhan Kode Etik?
E.2.4Apakah jumlah Komisaris Independen setidaknya 50% dari total Dewan Komisaris?
E.2.5Apakah Perseroan memiliki batas waktu 9 tahun atau kurang untuk para Direksi/Komisaris Independen?
E.2.6Apakah Perseroan menetapkan batas 5 kursi dewan yang dapat dijabat bersamaan oleh Direksi/Dewan Komisaris?
E.2.7Apakah Perseroan memiliki Dewan Komisaris yang menjabat lebih dari dua Perusahaan di luar grup Perseroan?
E.2.8Apakah Perseroan memiliki Komite Nominasi?
E.2.9Apakah Komite tersebut terdiri dari mayoritas Komisaris Independen?
E.2.10Apakah Ketua Komite Nominasi adalah Direktur/Komisaris Independen?
E.2.11Apakah Perseroan mengungkapkan Piagam Komite Nominasi?
E.2.12Apakah kehadiran anggota Komite Nominasi pada rapat diungkapkan, dan jika demikian apakah Komite Nominasi mengadakan rapat minimal 2 (dua) kali dalam setahun?
E.2.13Apakah Perseroan memiliki Komite Remunerasi?
E.2.14Apakah Komite Remunerasi terdiri dari mayoritas Direktur/Komisaris Independen?
E.2.15Apakah Ketua Komite Remunerasi merupakan Direktur/Komisaris Independen?
E.2.16Apakah Perseroan mengungkapkan Piagam Komite Remunerasi?
E.2.17Apakah kehadiran anggota Komite Remunerasi pada rapat diungkapkan, dan jika demikian, apakah Komite Remunerasi mengadakan rapat minimal 2 (dua) kali dalam setahun?
E.2.18Apakah Perseroan memiliki Komite Audit?
E.2.19Apakah Komite Audit dijabat oleh non-eksekutif Direksi/Dewan Komisaris dengan mayoritas adalah Direktur/Komisaris Independen?
E.2.20Apakah Ketua Komite Audit adalah Direktur/Dewan Komisaris Independen?
E.2.21Apakah Perseroan mengungkapkan Piagam Komite Audit?
E.2.22Apakah setidaknya satu dari Direktur/Komisaris Independen memiliki expertisi dalam bidang Akuntansi?
E.2.23Apakah kehadiran anggota-anggota Komite Audit diungkapkan, dan jika demikian, apakah Komite Audit mengadakan rapat setidaknya 4 (empat) kali dalam setahun?
E.2.24Apakah Komite Audit memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan rekomendasi terkait penunjukkan, penunjukkan kembali dan pemberhentian auditor external?
E.3Proses Dewan Komisaris
E.3.1Apakah Meeting Dewan Komisaris dijadwalkan sebelum tahun fiskal dimulai?
E.3.2Apakah Direksi/Dewan Komisaris mengadakan rapat setidaknya 6 (enam) kali dalam setahun?
E.3.3Apakah masing-masing anggota Direksi/Dewan Komisaris hadir setidaknya 75% dari keseluruhan meeting yang diadakan dalam setahun?
E.3.4Apakah Perseroan menetapkan minimum kuorum setidaknya 2/3 untuk keputusan Dewan?
E.3.5Apakah Direksi/Dewan Komisaris non-eksekutif mengadakan rapat terpisah setidaknya sekali dalam setahun?
E.3.6Apakah materi rapat Direksi/Dewan Komisaris diberikan setidaknya 5 (lima) hari kerja sebelum rapat berlangsung?
E.3.7Apakah Sekretaris Perusahaan memegang peranan penting dalam mendukung tugas Dewan Komisaris?
E.3.8Apakah Sekretaris Perusahaan mengikuti pelatihan dalam bidang hukum, akuntansi atau bidang kesekretariatan dan tetap mengikuti perkembangan yang relevan?
E.3.9Apakah Perseroan mengungkapkan kriteria yang digunakan dalam memilih Direktur/Dewan Komisaris yang baru?
E.3.10Apakah Perseroan mengungkapkan proses yang diikuti dalam pengangkatan Direksi/Dewan Komisaris yang baru?
E.3.11Apakah semua Direksi/Dewan Komisaris tunduk pada pemilihan kembali setidaknya sekali dalam 3 (tiga) tahun?
E.3.12Apakah Perseroan mengungkapkan kebijakan remunerasi untuk Direktur Eksekutif dan CEO?
E.3.13Apakah ada pengungkapan untuk struktur biaya non-eksekutif Direktur/Dewan Komisaris?
E.3.14Apakah para pemegang saham atau Direksi menyetujui remunerasi terhadap Direktur eksekutif dan/atau pejabat eksekutif senior?
E.3.15Apakah Perseroan memiliki standart untuk menyelaraskan remunerasi berdasarkan kinerja para direktur eksekutif dan senior eksekutif dengan kepentingan jangka panjang Perseroan?
E.3.16Apakah Perseroan memiliki fungsi Audit Internal terpisah?
E.3.17Apakah ketua Audit Internal diidentifikasi, atau, jika outsourcing, nama dari Kantor Auditornya diungkapkan?
E.3.18Apakah penunjukkan dan pemberhentian Auditor Internal memerlukan persetujuan dari Komite Audit?
E.3.19Apakah Perseroan menetapkan prosedur pengendalian internal/sistem manajemen risiko yang baik dan secara berkala meninjau keefektifan kerangka tersebut?
E.3.20Apakah Laporan Tahunan mengungkapkan bahwa Direksi/Dewan Komisaris telah meninjau pengendalian utama (termasuk pengendalian operasional, keuangan, dan kepatuhan) dan sistem manajemen risiko Perseroan?
E.3.21Apakah Perseroan mengungkapkan faktor kunci risiko-risiko yang secara material berdampak pada Perseroan?
E.3.22Apakah Laporan Tahunan memuat pernyataan Direksi/Dewan Komisaris atau Komite Audit mengenai kecukupan dari pengendalian internal Perseroan/sistem manajemen risiko?
E.4Komposisi Dewan Komisari
E.4.1Peran Komisaris Utama dan CEO dijabat oleh orang yang berbeda?
E.4.2Apakah Komisaris Utama merupakan Komisaris Independen?
E.4.3Apakah Komisaris Utama pernah menjabat sebagai CEO Perseroan dalam 2 tahun terakhir?
E.4.4Apakah peran dan tanggung jawab Komisaris Utama diungkapkan?
E.4.5Jika Komisaris Utama bukan indpenden, apakah Dewan Komisaris menunjuk Direktur Independen Senior dan apakah perannya ditentukan?
E.4.6Apakah salah satu Direktur/Komisaris non-eksekutif memiliki pengalaman kerja di sektor utama dimana Perseroan beroperasi?
E.5Kinerja Dewan Komisaris
E.5.1Apakah Perseroan memiliki program-program orientasi untuk Direksi/Dewan Komisaris yang baru?
E.5.2Apakah Perseroan memiliki kebijakan yang mendorong Direksi/Dewan Komisaris untuk mengikuti program pelatihan profesional yang berkelanjutan?
E.5.3Apakah Perseroan mengungkapkan bagaimana Direksi/Dewan Komisaris merencanakan suksesi CEO/Managing Director/dan manajemen utama?
E.5.4Apakah Direksi/Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja tahunan terhadap CEO/Managing Director/Presiden?
E.5.5Apakah penilaian kinerja tahunan dilakukan Direksi/Dewan Komisaris?
E.5.6Apakah Perseroan melakukan penilaian kinerja tahunan terhadap masing-masing direktur/komisari dan mengungkapkan kriteria serta prosesnya?
E.5.7Apakah Perseroan melakukan penilaian kinerja Komite dan mengungkapkan kriteria serta prosesnya?