Tata Kelola Keberlanjutan
Dewan Direksi & Dewan Komisaris
TATA KELOLA & AKUNTABILITAS
Sebagai badan tata kelola utama di Lippo Karawaci, Dewan Direksi (BoD) dan Dewan Komisaris (BoC) memberikan arahan strategis bagi Grup, serta memastikan pendekatan terhadap isu-isu ESG material yang selaras dengan kepentingan bisnis dan para pemangku kepentingan. Dewan Direksi memegang tanggung jawab utama atas kinerja ESG Grup, sementara Dewan Komisaris berperan sebagai badan pengawas dan penasihat bagi Direksi. Kedua Dewan secara berkala meninjau target dan kinerja keberlanjutan Grup, serta menyetujui pengungkapan informasi terkait, termasuk Laporan Keberlanjutan.
Komite ESG
STRATEGI & PENGAWASAN
Komite ESG ditunjuk oleh Dewn Direksi untuk menetapkan arah strategis Grup terkait strategi, kebijakan, dan inisiatif ESG, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja ESG Grup. Komite ini diketuai oleh Presiden Direktur dan terdiri dari anggota Dewan Direksi serta Eksekutif Senior yang memiliki tanggung jawab atau keahlian yang relevan dengan strategi dan kebijakan ESG Grup. Komite ESG melapor kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris untuk mendapatkan arahan terkait prioritas dan rencana kerja ESG, serta memberikan pembaruan mengenai kinerja ESG Grup. Komite ESG mengadakan rapat setidaknya dua kali dalam setahun.
Kelompok Pengarah ESG
MANAJEMEN, KOORDINASI, & PEMANTAUAN
Kelompok Pengarah ESG merupakan wadah utama untuk mengoperasionalkan strategi ESG Grup. Dipimpin oleh Group Head of Sustainability, kelompok ini terdiri dari perwakilan kunci dari Unit Bisnis serta Fungsi Korporat yang relevan, termasuk Risk Control and Assurance, Sekretaris Perusahaan, Sumber Daya Manusia, Hubungan Investor, dan Komunikasi Korporat. Kelompok Pengarah ESG bertanggung jawab untuk mengeksekusi rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite ESG dan memantau kinerja ESG di masing-masing bidang operasional mereka. Jika diperlukan, Kelompok Pengarah ESG membentuk kelompok kerja untuk menyosialisasikan rencana kerja, menciptakan keselarasan, dan mendorong kemajuan dalam bidang kerja ESG tertentu.
UNIT BISNIS
PELAKSANAAN
Unit bisnis kami bertanggung jawab untuk menjalankan strategi, kebijakan, dan program ESG Grup di industri masing-masing. Kinerja ESG mereka dievaluasi secara berkala melalui pelaporan rutin kepada Komite ESG melalui Kelompok Pengarah ESG, sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan inisiatif keberlanjutan.