Press Release
LPKR Dan Siloam Hospitals Capai Kesepakatan Perpanjangan Biaya Sewa Hingga 2035
1 April 2021

JAKARTA, 1 April 2021 – PT Lippo Karawaci, Tbk. (LPKR) dan Rumah Sakit Siloam (RS Siloam) mengumumkan kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan baru terkait biaya sewa untuk 11 RS Siloam. Kesepakatan tersebut efektif mulai tanggal 1 Januari 2021. Kesepakatan ini merupakan salah satu tonggak penting dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola bisnis pada perusahaan induk serta anak usahanya.

LPKR dan RS Siloam bersepakat biaya sewa akan tetap berdasarkan persentase terhadap pendapatan. Namun, disesuaikan secara tahunan mengikuti skema mulai dari 6% pada 2021, 6,1% pada 2022, 6,2% pada 2023, 6,3% pada 2024, 6,4% pada 2025 dan 2026, dan 6,5% di 2027 hingga seterusnya.

Tercapainya kesepakatan ini memberikan kepastian jangka panjang terhadap keberlangsungan usaha RS Siloam. Selain itu, kesepakatan ini sekaligus memberikan LPKR penghematan biaya sebesar Rp.154 miliar di Tahun 2021 jika dibandingkan dengan struktur (biaya sewa) yang berlaku sampai dengan sekarang. Ke depan, pencapaian kesepakatan tersebut akan menciptakan nilai lebih untuk RS Siloam. Juga bagi LPKR sebagai pemegang saham terbesar di RS Siloam.

Tentang Lippo Karawaci ("LPKR") (www.lippokarawaci.co.id)

Tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Lippo Karawaci Tbk. ("LPKR") adalah perusahaan real estat terintegrasi terkemuka di Indonesia dengan total aset USD 4,0 miliar per 30 September 2020. Bisnis inti perusahaan terdiri dari pengembangan perumahan di daerah perkotaan, lifestyle malls dan layanan kesehatan. LPKR juga secara aktif terlibat dalam pengembangan terintegrasi, perhotelan, pengembangan dan manajemen perkotaan, serta layanan manajemen aset.

Hadir di 40 kota, LPKR adalah pengembang properti terkemuka di Indonesia dengan 1.416 hektar landbank yang siap untuk dikembangkan. Melalui dua anak perusahaan publik yang tercatat di bursa, PT Lippo Cikarang Tbk., dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk., di mana LPKR saat ini masing-masing memiliki saham 80,83% dan 32,5%, LPKR mengembangkan dan mengoperasikan pengembangan kota di Lippo Cikarang di Bekasi dan di Tanjung Bunga di Makassar. Selain itu, LPKR juga memiliki 42,55% saham PT Siloam International Hospitals Tbk., jaringan rumah sakit swasta terkemuka di Indonesia, dengan 39 rumah sakit di 24 kota di seluruh Indonesia. LPKR memiliki Unit di REIT yang tercatat di bursa efek Singapura yaitu Lippo Malls Indonesia Retail Trust dengan aset yang dikelola USD 1,6 miliar per 30 September 2020.

 
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Danang Kemayan Jati
PT Lippo Karawaci, Tbk.
[email protected]


Siaran pers ini disiapkan oleh PT Lippo Karawaci Tbk. ("LPKR") dan diedarkan untuk tujuan informasi umum saja. Seluruh pendapat dan estimasi yang dituliskan dalam siaran pers ini merupakan penilaian kami pada tanggal ini dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. LPKR tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami siapa pun sebagai akibat dari mengandalkan seluruh atau sebagian isi siaran pers ini. Baik LPKR, maupun perusahaan afiliasi, karyawan dan masing-masing agen tidak bertanggung jawab atas kesalahan dan kelalaian dalam siaran pers ini dan ketidakakuratan apa pun atas isi dari siaran pers ini.

Pernyataan berorientasi ke depan.
Pernyataan tertentu dalam rilis ini dapat bersifat berorientasi ke depan. Pernyataan-pernyataan ini biasanya mengandung kata-kata seperti "akan", "mengharapkan" dan "mengantisipasi" serta kata-kata lain yang serupa. Sesuai dengan sifatnya, pernyataan yang berorientasi ke depan memiliki risiko dan ketidakpastian sehingga peristiwa aktual dapat berbeda secara material dengan apa yang dijelaskan dalam siaran pers ini.