Press Release
PT MSU akan melakukan Investigasi Intenal dan Bekerjasama Penuh dengan KPK
16 October 2018

Mencermati siaran pers yang disampaikan KPK pada Senin malam 15 Oktober 2018, terkait OTT di Pemkab Bekasi atas dugaan kasus suap izin proyek properti, maka kami dari kantor hukum INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society), selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang mengerjakan Meikarta, dengan ini kami perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
     
  2. Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
     
  3. Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.
     
  4. Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.


Jakarta, 16 Oktober 2018

Kuasa Hukum PT MSU
INTEGRITY

Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
Senior Partner

HP: +62817726299


Press Release PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU)